Jumat, 03 Mei 2013

PERENCANAAN STRATEGIS


PERENCANAAN STRATEGIS
Perencanaan Strategis ( Strategic Planning ) adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan ( Kerzner , 2001 )
Sedangkan Perencanaan menurut Abe (2001, 43) tidak lain dari susunan (rumusan) sistematik mengenai langkah (tindakan-tindakan) yang akan dilakukan di masa depan, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensi, faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, termuat hal-hal yang merupakan prinsip perencanaan, yakni : (1) apa yang akan dilakukan, yang merupakan jabaran dari visi dan misi; (2) bagaimana mencapai hal tersebut; (3) siapa yang akan melakukan; (4) lokasi aktivitas; (5) kapan akan dilakukan, berapa lama; dan (6) sumber daya yang dibutuhkan.Unsur sentral perencanaan strategis bidang publik terdapat pada akronim SWOT,yang diangkat dari model kebijakan Harvard. SWOT merupakan kepanjangan daristrengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang), dan threats(ancaman), yang dikaji dari masyarakat, sebagai dasar bagi penyusunan strategi untukmencapai tujuan dan sasaran dalam bidang isu-isu kunci. Sorkin, Ferris, dan Hudak(1984) mengidentifikasi unsur penting lainnya, yaitu langkah-langkah dasar perencanaanstrategis di tingkat masyarakat, yang terdiri dari:
(1) mengkaji lingkungan (scan the environment);
(2) memilih isu-isu kunci (select key issues);
(3) merumuskan pernyataan misi atau tujuan umum/visi (set mission statements or
broad goals);
(4) melakukan kajian eksternal dan internal (undertake external dan internal
analyses);
(5) mengembangkan tujuan, sasaran, dan strategi yang terkait dengan tiap isu
kunci (develop goals, objectives, and strategies with respect to each
SISTEMATIKA DAN KOMPONEN RENSTRA
Penulisan dokumen rencana stratejik menurut Inmendiknas No. 1/U/2002 disarankan dengan struktur penulisan seperti berikut:
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
B. Dasar Hukum
C. Tujuan.
D. Sasaran.
BAB II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A. Organisasi
B. Tugas Pokok dan Fungsi
C. Mekanisme Kerja.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Visi, Misi dan Nilai-nilai.
B. Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
C. Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan Eksternal (ALE).
D. Strategi pendekatan kebijakan.
E. Program dan Kegiatan.
BAB IV : PENUTUP
LAMPIRAN.
1. Matrik Rencana strategis model PS
2. Matrik Jadwal Pentahapan.
3. Matrik Diskripsi Program.
PENJELASAN TEKNIS PENULISAN
Untuk mempermudah dalam penyusunan rencana strategis, berikut diberikan penjelasan teknis sebagaimana aturan dalam mengembangkan penyusunan Renstra. Penggunaan susunan kalimat sepenuhnya diserahkan pada tim penyusun Renstra lembaga yang bersangkutan, selama memenuhi persyaratan : keterbacaan dan mudah dimengerti oleh pembacanya.
KATA PENGANTAR :
Kata pengantar merupakan pengantar dari Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan dan uraiannya pada umumnya berisi tentang : Pentingnya penyusunan renstra, kebijakan pokok lembaga, keterlibatan seluruh unsur, proses penyusunan dan ucapan terima kasih.
DAFTAR ISI
Daftar Isi merupakan petunjuk bagi pembaca untuk mecari halaman berapa yang akan dibaca. Daftar Isi dapat dibuat lebih rinci sesuai dengan rincian yang ditulis. Kata Pengantar dan Daftar Isi diberikan nomor halaman menggunakan romawi kecil (i, ii, iii… dst). Sedangkan untuk Bab I sampai Lampiran nomor halaman mengunakan angka (1, 2, 3… dst).
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
Rasional berisi uraian tentang perlunya penyusunan renstra dalam mencapai visi dan misi lembaga, dukungan peraturan dan perundangan yang mewajibkan lembaga menyusun renstra. Kebijakan-kebijakan penting dari pimpinan Departemen maupun Direktorat Jenderal yang dapat dijadikan rujukan akan lebih melengkapi rasional yang akurat. Pendekatan manajemen baik secara konsep maupun pengalaman emperik, penjelasan teknis juga perlu diperhatikan. Uraian rasional cukup singkat, jelas dan mudah dimengerti sehingga pembaca dapat mengikuti alur pemikiran tentang penyusunan renstra.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum memuat daftar urutan UU, PP, Perpres, Inpres, Permendiknas dan Instruksi Menteri maupun SK Dirjen sebagai landasan hukum yang mewajibkan penyusunan renstra atau merupakan suplemen tentang Rencana Strategis.
C. Tujuan Penulisan
Menjelaskan tujuan penulisan Renstra tersebut, yaitu penyusunan renstra dalam mencapai visi dan misi lembaga.
D. Sasaran Penulisan
Sasaran yang dimaksud adalah sasaran penulisan atau indikator keberhasilan dari penulisan renstra ini, merupakan pernyataan hasil yang hendak dicapai.
BAB II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A. Organisasi
Menjelaskan dasar hukum dari struktur organisasi sekolah yang bersangkutan, baik melalui narasi maupun bagan struktur organisasi, atau menggunakan keduanya yaitu narasi dan bagan struktur organisasi.
B. Tugas Pokok dan Fungsi
Menjelaskan tugas pokok dan fungsi sekolah dari eselon yang paling tinggi sampai eselon yang rendah. Biasanya diambil dari SK Organisasi dan Tata Kerja lembaga tersebut (contoh : untuk Dit.Jen Mutendik dari Permendiknas Nomor: 8 Tahun 2005).
C. Mekanisme Kerja.
Menjelaskan mekanisme kerja lembaga baik internal maupun eksternal, dapat diambil dari SK yang berlaku dan dapat dilengkapi atau dijelaskan dengan bagan mekanisme kerja internal dan eksternal.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Kebijakan Nasional Strategis
Dalam kerangka penulisan renstra kebijakan nasional tidak dimasukkan, tetapi akan lebih lengkap bila kebijakan nasional tersebut perlu dimunculkan sebagai acuan penulisan dan pengembangan rencana strategi. Kebijakan Nasional Strategis diambil dari kebijakan tingkat Nasional, biasanya sudah tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Strategis yang disusun oleh Departemen Pendidikan Nasional atau Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari beberapa kebijakan yang ada diambil kebijakan yang sesuai dengan Tupoksi lembaga.
B. Visi, Misi dan Nilai-nilai.
Menjelaskan visi, misi dan nilai-nilai yang disusun dengan urutan :
1. Visi : diambil dari visi lembaga (kalau sudah ada), kalau belum ada maka perlu disusun terlebih dahulu.
2. Misi : diambil dari misi lembaga (kalau sudah ada)
3. Nilai-nilai : berisi tentang nilai-nilai dasar atau falsafah yang dijunjung tinggi oleh seluruh staf untuk dijadikan landasan operasional dalam mencapai visi dan misi lembaga.
C. Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
1. Tujuan : menjelaskan tujuan dari setiap misi lembaga, yang dapat diuraikan dalam satu atau beberapa tujuan
2. Sasaran : menguraikan tentang sasaran setiap tujuan, sebaiknya penulisan sasaran dengan pernyataan kuantitatif yang hendak dicapai dalam jangka panjang.
3. Aktivitas Organisasi : menguraikan daftar kegiatan manajemen mulai dari penyusunan renstra, koordinasi, memfasilitasi, konsolidasi, pengendalian melalui monitor dan evaluasi, tindak lanjut hasil ME dan penulisan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP)
D. Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan Eksternal (ALE).
1. Analis Lingkungan Internal (ALI)
Menguraikan analisa lingkungan internal terbagi dalam 2 kondisi yaitu :
a. Kekuatan : menguraikan tentang potensi yang dimiliki lembaga yang diperkirakan akan mampu memberikan dukungan yang kuat untuk mencapai visi dan misi lembaga.
b. Kelemahan : menguraikan tentang kelemahan lembaga yang diperkirakan akan menghambat tetapi dibutuhkan dalam mencapai visi dan misi lembaga.
2. Analisa Lingkungan Eksternal (ALE)
Menguraikan hasil analisa lingkungan eksternal yang terbagi dalam 2 kondisi :
a. Peluang : menguraikan kondisi peluang yang ada di luar lembaga, yang memungkinkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.
b. Ancaman : menguraikan kondisi di luar lembaga yang merupakan ancaman lembaga atau minimal akan menghambat lembaga dalam mencapai visi dan misi lembaga.
E. Strategi pendekatan kebijakan.
Menguraikan strategi pendekatan yang perlu di tempuh dengan cara anallisa strategi TOWS, menjadi strategi: S – O; S – T; W – O; dan W – T dan rumusan strategi tersebut dapat juga dijadikan kebijakan sekolah.
1. Strategi S–O: Optimalkan S dan O sehingga menjadi strategi yang produktif dan efektif.
2. Strategi S–T: Optimalkan S dan menekan T sehingga menjadi strategi yang produktif.
3. Strategi W–O: Minimalkan W dan optimalkan O sehingga menjadi strategi yang dapat memanfaatkan peluang dalam mencapai visi dan misi.
4. Strategi W–T: Minimalkan W dan T atau pertahankan kondisi W dan T kalau bisa di minimize dengan strategi ini.
Dalam merumuskan strategi pendekatan matrik TOWS diperlukan kemampuan dan wawasan yang cukup luas khususnya tentang kebijakan lembaga yang bersangkutan, tupoksi lembaga, arah visi dan misi. Strategi yang dihasilkan merupakan kebijakan makro dari sekolah tersebut, oleh karena itu dalam penulisannya memiliki cakupan yang luas. Rumusan kebijakan ini akan menjadi rujukan dalam penetapan program-program lembaga, selanjutnya diuraikan menjadi kegiatan yang lebih terinci, realistis dan terukur.
F. Program dan Kegiatan.
Pada dasarnya menguraikan program jangka panjang dalam bentuk kegiatan – kegiatan yang harus dilakukan dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Program dinyatakan dalam kata benda dan merupakan program dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Program dan kegiatan ini disarankan mengacu pada program dan kegiatan setiap unit kerja atau sub unit kerja, seperti kebijakan yang disebutkan sebelumnya. Dalam dokumen Renstra cukup sampai program-program lembaga..
Program : merupakan pernyataan kumpulan kegiatan yang mengacu pada tujuan dan tupoksi Unit Kerja tersebut (biasanya dalam bentuk kalimat yang dibendakan)
Kegiatan : merupakan uraian dari program dalam bentuk kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran, sesuai dengan kebijakan lembaga. Penulisan kegiatan dalam bentuk kalimat kerja dan terukur secara kuantitas yang akan dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Manfaat Rencana Strategik
Apabila dilaksanakan dengan benar dan didukung oleh komitmen pimpinan, perencanaan strategik dapat memberi manfaat bagi organisasi sebagai berikut:
1.Perencanaan strategik dapat memperkuat “critical mass” menjadi team yang kompak, karena diarahkan untuk menganut nilai-nilai pokok, sistem utama dan tujuan bersama. “Critical mass” adalah kelompok tenaga inti suatu organisasi yang memiliki motivasi, “aptidute” dan pengetahuan mendasar (profound knowledge) untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas organisasi.
2.Perencanaan strategik dapat membantu untuk mengoptimisasikan “performance” organisasi. “Performance” organisasi meningkat apabila seluruh fungsi atau bagian organisasi bekerja sama secara serasi. Apabila anggota-anggota organisasi dari pelbagai bagian bekerja sama dalam suatu proses yang melintas garis fungsional, maka kemungkinan besar dapat dicapai optimisasi sistem dalam organisasi. Dalam hubungan ini diperlukan “critical mass” yang mengerti sistem dan mengerti bagaimana kegiatannya agar mempunyai kontribusi kepada sistem (organisasi keseluruhannya). Perencanaan strategik dapat membantu pimpinan untuk selalu memusatkan perhatian dan menganut kerangka bagi upaya perbaikan secara kontinu. Perencanaan strategik selalu membantu pimpinan memusatkan perhatian agar perbaikan dan inovasi yang direncanakan dapat dievaluasi seberapa jauh kegiatan tersebut mendukung “Vision” bagi organisasi. Selanjutnya perencanaan strategik juga dapat menyediakan kerangka guna memprioritaskan, menata dan mengintegrasikan upaya perbaikan. Menerjemahkan tujuan strategik ke dalam kenyataan menuntut tiap fungsi dalam organisasi menentukan proses produk dan jasa yang akan mendukung pencapaian tujuan tersebut. Upaya memenuhi kebutuhan “customer” utama sering meliputi usaha bersama pelbagai fungsi atau bagian dalam organisasi. Para manajer bagian tersebut harus bekerja sama sehingga rencana perbaikan tiap bagian memberikan efek total terhadap “performance” optimal organisasi. Hal ini menuntut bahwa tujuan strategik perlu didukung oleh strategik yang luas. Selanjutnya rencana kegiatan pendukung juga harus dikembangkan untuk tiap strategi. Kemudian fokus dan kerangka sebagaimana disebutkan di muka juga berguna apabila pimpinan dan para manajer mengadakan pembicaraan tentang alokasi sumber daya.
3.Perencanaan strategi memberikan pedoman bagi pengambilan keputusan sehari-hari. Perencanaan strategik tidak hanya membimbing usaha besar saja, melainkan juga membimbing kegiatan sehari-hari. Perencanaan strategik diharapkan mempengaruhi seluruh tingkat dalam organisasi, dengan mengkomunikasikan-nya secara jelas mengenai tujuan strategik pada seluruh tingkat tersebut. Pengkomunikasian tujuan strategik secara jelas memungkinkan setiap anggota mengambil keputusan searah dengan usaha mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat dicapai melalui pengerahan dan pengarahan kegiatan sehari-hari seluruh anggota.
4.Perencanaan strategik selalu memberikan kemudahan untuk mengukur kemajuan organisasi dalam usaha mencapai tujuannya untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas.
Disini fungsi perencanaan strategik kependidikan harus dilakukan oleh para manajer pendidikan. Menurut Rusyan (1992) ada beberapa hal yang penting dilaksanakan terus-menerus dalam manajemen pendidikan sebagai implimentasi dari perencanaan, yaitu :
1.Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap pegawai / personil lembaga pendidikan.
2.Menerangkan atau menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan.
3.Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokan tugas terhadap masing-masing personil.
4.Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
5.Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan rencana / skala pengkajian.
6.Memilih para staf (pelaksanan) administrator dan melakukan pengawasan.
7.Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja (kinerja) pola pengisian staf dan formulir laporan kemajuan.
8.Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan tempat.
9.Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana.
10.Menghemat ruangan, alat-alat perlengkapan, bahan dan perbekalan lainnya.
11.Menentukan staf dan memberi tugas.
12.Mendidik dan melatih agar dapat melaksanakan tugas dan mencapai hasil yang optimal.
Kegiatan perencanaan meliputi proses pentahapan jenis-jenis kegiatan sebagai berikut :
1.Mengidentifikasi berbagai alternatif / kemungkinan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.Menetapkan target / sasaran yang hendak dicapai.
3.Menetapkan strategi dan kebijaksanaan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan :
1.Berbagai alternatif / kemungkinan kebutuhan yang telah diidentifikasikan.
2.Kondisi lembaga yang bersangkutan terutama segi:
 (1)   Struktur organisasi
(2)   Ketenagaan (kualitas dan kuantitas);
 (3)   Sarana dan prasarana yang tersedia;
(4)   Lingkungan sekolah baik fisik maupun sosial, dalam rangka menemukan sumber-sumber penunjang yang potensial serta kemungkinan hambatan yang dapat terjadi; dan
 (5)   Sumber-sumber pembiayaan
4.Kebijaksanaan yang berupa peraturan dan ketentutan dalam pembinaan dan penyelenggaraan lembaga pendidikan
5.Menyusun program yang mencakupi : jenis-jenis kegiatan, prosedur, jaringan kerja dan urutan pelaksanaan kegiatan
6.Menyusun rencana pembiayaan yang berupa perkiraan biaya yang diperlukan serta sumber-sumber dana pendukungnya.
7.Menetapkan jadwal kegiatan secara rinci.
Langkah-langkah Perencanaan Strategik
Adapun langkah-langkah dalam perencanaan adalah :
1.      Menentukan / merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2.      Mengidentifikasi masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan.
3.      Menghimpun data dan informasi yang diperluaskan.
4.      Menentukan tahap-tahap kegiatan.
5.      Merumuskan bagaimana masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana tahapan pekerjaan dilakukan.
Sedangkan menurut Baron, paling tidak ada empat langkah perencanaan strategik, yaitu :
1) Analisis pasar industri
Analisi ini termasuk dalam analisis faktor eksternal yang mencakup pelanggan dan pesaing, perkiraan antara penyediaan dan kebutuhan atau antara pasar dan aturan-aturan politik.
2) Analisis internal perusahaan
Suatu analisis yang diarahkan terhadap kekuatan dan kelemahan organisasi atau perusahaan di dalam lingkungan internal. Peninjauan kembali terhadap kekuatan organisasi mencakup : manajemen aset, aliran dana dan ketersediaan sumber daya modal.
3) Formulasi strategi
Pengembangan strategi dan alokasi daya. Pengembangan alternatif strategi melalui peluang pasar dan kemampuan internal serta sumber daya.
4) Pelaksanaan strategi
Pemilihan dan pelaksanaan strategi untuk membantu manajemen dalam rangka mengembangkan rencana pelaksanaan, langkah-langkah aksi, jadwal bagi keterpaduan strategi ke dalam pelaksanaan unit-unit. Disini dibuat rencana dan aktivitas khusus yang akan dilaksanakan sesuai buaya, ketersediaan SDM, waktu, penanggung jawab dan lain-lain.
Keempat langkah diatas sebenarnya merupakan langkah yang paling sederhana untuk dilalui untuk menyusun dan menetapkan perencanaan strategik organisasi. Analisis pasar industri termasuk analisis eksternal yang berisikan analisis faktor peluang dan tantangan. Analisis internal menyangkut kekuatan dan kelemahan, sedangkan formulasi menyangkut strategi dan program. Setelah ditetapkan komponen-komponen tersebut, barulah perencanaan tersebut dilaksanakan, yang kemudian di evaluasi untuk mengetahui efektivitasnya.
Disamping langkah-langkah tersebut diatas, dalam menyusun perencanaan ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain :
1.      Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2.      Perencanaan harus bersifat sederhana, realitas dan praktis.
3.      Perencanaan harus terperinci dan memuat segala uraian, serta klasifikasi tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.
4.      Perencanaan harus fleksibel sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan, serta kondisi dan situasi yang sewaktu-waktu berubah.[

V. PENJELASAN TEKNIS PENULISAN
Untuk mempermudah dalam penyusunan rencana strategis, berikut diberikan penjelasan teknis sebagaimana aturan dalam mengembangkan penyusunan Renstra. Penggunaan susunan kalimat sepenuhnya diserahkan pada tim penyusun Renstra lembaga yang bersangkutan, selama memenuhi persyaratan : keterbacaan dan mudah dimengerti oleh pembacanya.
KATA PENGANTAR :
Kata pengantar merupakan pengantar dari Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan dan uraiannya pada umumnya berisi tentang : Pentingnya penyusunan renstra, kebijakan pokok lembaga, keterlibatan seluruh unsur, proses penyusunan dan ucapan terima kasih.
DAFTAR ISI
Daftar Isi merupakan petunjuk bagi pembaca untuk mecari halaman berapa yang akan dibaca. Daftar Isi dapat dibuat lebih rinci sesuai dengan rincian yang ditulis. Kata Pengantar dan Daftar Isi diberikan nomor halaman menggunakan romawi
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
Rasional berisi uraian tentang perlunya penyusunan renstra dalam mencapai visi dan misi lembaga, dukungan peraturan dan perundangan yang mewajibkan lembaga menyusun renstra. Kebijakan-kebijakan penting dari pimpinan Departemen maupun Direktorat Jenderal yang dapat dijadikan rujukan akan lebih melengkapi rasional yang akurat. Pendekatan manajemen baik secara konsep maupun pengalaman emperik, penjelasan teknis juga perlu diperhatikan. Uraian rasional cukup singkat, jelas dan mudah dimengerti sehingga pembaca dapat mengikuti alur pemikiran tentang penyusunan renstra.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum memuat daftar urutan UU, PP, Perpres, Inpres, Permendiknas dan Instruksi Menteri maupun SK Dirjen sebagai landasan hukum yang mewajibkan penyusunan renstra atau merupakan suplemen tentang Rencana Strategis.
C. Tujuan Penulisan
Menjelaskan tujuan penulisan Renstra tersebut, yaitu penyusunan renstra dalam mencapai visi dan misi lembaga.
D. Sasaran Penulisan
Sasaran yang dimaksud adalah sasaran penulisan atau indikator keberhasilan dari penulisan renstra ini, merupakan pernyataan hasil yang hendak dicapai.
BAB II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A. Organisasi
Menjelaskan dasar hukum dari struktur organisasi sekolah yang bersangkutan, baik melalui narasi maupun bagan struktur organisasi, atau menggunakan keduanya yaitu narasi dan bagan struktur organisasi.
B. Tugas Pokok dan Fungsi
Menjelaskan tugas pokok dan fungsi sekolah dari eselon yang paling tinggi sampai eselon yang rendah. Biasanya diambil dari SK Organisasi dan Tata Kerja lembaga tersebut (contoh : untuk Dit.Jen Mutendik dari Permendiknas Nomor: 8 Tahun 2005).
C. Mekanisme Kerja.
Menjelaskan mekanisme kerja lembaga baik internal maupun eksternal, dapat diambil dari SK yang berlaku dan dapat dilengkapi atau dijelaskan dengan bagan mekanisme kerja internal dan eksternal.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Kebijakan Nasional Strategis
Dalam kerangka penulisan renstra kebijakan nasional tidak dimasukkan, tetapi akan lebih lengkap bila kebijakan nasional tersebut perlu dimunculkan sebagai acuan penulisan dan pengembangan rencana strategi. Kebijakan Nasional Strategis diambil dari kebijakan tingkat Nasional, biasanya sudah tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Strategis yang disusun oleh Departemen Pendidikan Nasional atau Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari beberapa kebijakan yang ada diambil kebijakan yang sesuai dengan Tupoksi lembaga.
B. Visi, Misi dan Nilai-nilai.
Menjelaskan visi, misi dan nilai-nilai yang disusun dengan urutan :
1. Visi : diambil dari visi lembaga (kalau sudah ada), kalau belum ada maka perlu disusun terlebih dahulu.
2. Misi : diambil dari misi lembaga (kalau sudah ada)
3. Nilai-nilai : berisi tentang nilai-nilai dasar atau falsafah yang dijunjung tinggi oleh seluruh staf untuk dijadikan landasan operasional dalam mencapai visi dan misi lembaga.
C. Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
1. Tujuan : menjelaskan tujuan dari setiap misi lembaga, yang dapat diuraikan dalam satu atau beberapa tujuan.
2. Sasaran : menguraikan tentang sasaran setiap tujuan, sebaiknya penulisan sasaran dengan pernyataan kuantitatif yang hendak dicapai dalam jangka panjang.
3. Aktivitas Organisasi : menguraikan daftar kegiatan manajemen mulai dari penyusunan renstra, koordinasi, memfasilitasi, konsolidasi, pengendalian melalui monitor dan evaluasi, tindak lanjut hasil ME dan penulisan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP)
D. Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan Eksternal (ALE).
1. Analis Lingkungan Internal (ALI)
Menguraikan analisa lingkungan internal terbagi dalam 2 kondisi yaitu :
a. Kekuatan : menguraikan tentang potensi yang dimiliki lembaga yang diperkirakan akan mampu memberikan dukungan yang kuat untuk mencapai visi dan misi lembaga.
b. Kelemahan : menguraikan tentang kelemahan lembaga yang diperkirakan akan menghambat tetapi dibutuhkan dalam mencapai visi dan misi lembaga.
2. Analisa Lingkungan Eksternal (ALE)
Menguraikan hasil analisa lingkungan eksternal yang terbagi dalam 2 kondisi :
a. Peluang : menguraikan kondisi peluang yang ada di luar lembaga, yang memungkinkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.
b. Ancaman : menguraikan kondisi di luar lembaga yang merupakan ancaman lembaga atau minimal akan menghambat lembaga dalam mencapai visi dan misi lembaga.
E. Strategi pendekatan kebijakan.
Menguraikan strategi pendekatan yang perlu di tempuh dengan cara anallisa strategiSWOT, menjadi strategi: S – O; S – T; W – O; dan W – T dan rumusan strategi tersebut dapat juga dijadikan kebijakan sekolah.
1. Strategi S–O: Optimalkan S dan O sehingga menjadi strategi yang produktif dan efektif.
2. Strategi S–T: Optimalkan S dan menekan T sehingga menjadi strategi yang produktif.
3. Strategi W–O: Minimalkan W dan optimalkan O sehingga menjadi strategi yang dapat memanfaatkan peluang dalam mencapai visi dan misi.
4. Strategi W–T: Minimalkan W dan T atau pertahankan kondisi W dan T kalau bisa di minimize dengan strategi ini.
Dalam merumuskan strategi pendekatan matrik TOWS diperlukan kemampuan dan wawasan yang cukup luas khususnya tentang kebijakan lembaga yang bersangkutan, tupoksi lembaga, arah visi dan misi. Strategi yang dihasilkan merupakan kebijakan makro dari sekolah tersebut, oleh karena itu dalam penulisannya memiliki cakupan yang luas. Rumusan kebijakan ini akan menjadi rujukan dalam penetapan program-program lembaga, selanjutnya diuraikan menjadi kegiatan yang lebih terinci, realistis dan terukur.
F. Program dan Kegiatan.
Pada dasarnya menguraikan program jangka panjang dalam bentuk kegiatan – kegiatan yang harus dilakukan dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Program dinyatakan dalam kata benda dan merupakan program dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Program dan kegiatan ini disarankan mengacu pada program dan kegiatan setiap unit kerja atau sub unit kerja, seperti kebijakan yang disebutkan sebelumnya. Dalam dokumen Renstra cukup sampai program-program lembaga..
Program : merupakan pernyataan kumpulan kegiatan yang mengacu pada tujuan dan tupoksi Unit Kerja tersebut (biasanya dalam bentuk kalimat yang dibendakan)
Kegiatan : merupakan uraian dari program dalam bentuk kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran, sesuai dengan kebijakan lembaga. Penulisan kegiatan dalam bentuk kalimat kerja dan terukur secara kuantitas yang akan dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

MBS sebagai Wujud Implementasi Perencanaan Strategik

Dalam mengimplementasikan desentralisasi di bidang pendidikan, sebagai wujud konkret dari implementasi perencanaan strategik, maka diterapkanlah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS, maka sekolah-sekolah yang selama ini dikontrol ketat oleh pusat menjadi lebih leluasa bergerak dalam mengelola sumber dayanya, sehingga mutu dapat ditingkatkan. Pemberdayaan sekolah dengan memberikan otonomi yang lebih besar tersebut merupakan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, sekaligus sebagai sarana peningkatan efisiensi pendidikan.

Dalam konteks perencanaan strategik, MBS memungkinkan organisasi sekolah lebih tanggap, adaptif, kreatif, dalam mengatasi tuntutan perubahan akibat dinamika eksternal, dan pada saat yang sama mampu menilai kelebihan dan kelemahan internalnya untuk terus meningkatkan diri.

Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.

Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orangtua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat (stake-holders), terutama yang mampu dan peduli terhadap masalah pendidikan.

Implikasi perencanaan strategik, yang berwujud desentralisasi manajemen pendidikan, adalah pemberian kewenangan yang lebih besar kepada kabupaten dan kota untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya. Juga, melakukan perubahan kelembagaan untuk memenuhi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta memberdayakan sumber daya manusia, yang menekankan pada profesionalisme.

Perwujudan perencanaan strategik dalam pelaksanaan MBS memerlukan upaya penyelarasan, sehingga pelaksanaan berbagai komponen sekolah tidak tumpang tindih, saling lempar tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu, tujuan yang telah ditetapkan –sebagai konkretisasi visi dan misi organisasi—dapat dicapai secara efektif, efisien, dan relevan dengan keperluannya.
Dalam upaya peningkatan mutu MBS sekolah perlu meningkatkan standar pengelolaan untuk mendapatkan (1) visi dan misi sekolah yang diputuskan bersama. (2) menetapkan tujuan terutama merumuskan indikator dan target mutu lulusan (3) menetapkan strategi yang melibatkan semua pihak untuk mewujudkan tujuan yang sekolah harapkan yang berporos pada meningkatkan mutu lulusan (4) Menetapkan kebijakan dan program peningkatan mutu lulusan dengan menerapkan delapan standar nasional pendidikan sebagai rujukan mutu termasuk di dalamnya penetapan anggaran untuk menyediakan akses dan kecukupan standar serta menetapkan keunggulan yang mungkin sekolah wujudkan. Sekolah yang efektif memiliki dokumen program yang telah disepakati bersama  dan semua pihak yang terlibat memahami tugas masing-masing.
·         Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program sesuai dengan standar, melaksanakan anggaran sesuai dengan yang disepakati, memanfaatkan seluruh sumber daya secara efektif dan efisien, dan memastikan bahwa seluruh tahap kegiatan yang dilaksanakan seusai dengan rencana.
·         Sekolah memastikan bahwa proses penyelenggaraan sekolah mengarah pada tercapainya tujuan dengan indikator dan target yang telah ditetapkan bersama. Sekolah juga melakukan studi bersama yang melibatkan seluruh unsur yang bertanggung jawab untuk meningkatkan penjaminan bahwa penyelenggaraan sekolah mencapai target yang diharapkan. Fokus utama penjaminan mutu adalah terselenggaranya pembelajaran dan pengelolaan secara efektif.
·         Melaksanakan kontrol sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dan mengolah hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan selanjutnya.
Untuk mendukung efektifnya empat tahap kegiatan itu perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh tentang beberapa hal berikut :
·         Mendeskripsikan lulusan dengan indikator yang jelas yang diikuti dengan indentifikasi kebutuhan kurikulum, kompetensi pendidik, sarana, biaya, dan sistem pengelolaan.
·         Meningkatkan keberdayaan sekolah dalam mengembangkan sistem informasi sebagai bahan pengambilan keputusan.
·         Menyediakan  infomasi yang perlu dipahami oleh seluruh anggota komunitas agar tiap orang dipastikan dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.
·         Meningkatkan kegiatan sosialisasi program sehingga semua pihak dipastikan mendapatkan informasi secara transparan dan akuntabel.
·         Meningkatkan kekerapan dan kedalaman  komunikasi baik secara langsung maupun komunikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
·         Mengembangkan tim pengembang mutu yang akan mengimplementasikan kegiatan yang melibatkan pihak internal dan eksternal.
·         Mempersiapkan instrumen pengukuran pencapaian kinerja baik terhadap proses maupun hasil dengan indikator yang transparan sehingga semua pihak memahami betul ukuran keberhasilan yang disepakati.
·         Melaksanakan pertemuan mengembangakan  rencana kegiatan, evaluasi kegiatan, dan evaluasi hasil.
·         Menyusun pertanggung jawaban program secara transparan dan akuntabel.
·         Melakukan perbaikan berkelanjutan.
Mudah-mudahan langkah-langkah praktis yang telah tersusun pada tulisan ini dapat menjadi panduan para kepala sekolah dalam melaksanakan tugas menerapkan standar nasional pendidikan dengan melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah secara efektif.





Daftar Pustaka

Bryson, John M (2008). Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sa’ud, Udin Syaefudin, dan Abin Syamsuddin Makmun (2007). Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

1 komentar:

  1. The Casino at Borgata Hotel Casino & Spa - Mapyro
    A map showing The Casino at 전라북도 출장마사지 Borgata Hotel Casino & 동해 출장안마 Spa, Atlantic City, NJ, United States. 진주 출장샵 The Casino at 목포 출장마사지 Borgata Hotel Casino 정읍 출장샵 & Spa.

    BalasHapus