PERENCANAAN
STRATEGIS
Perencanaan Strategis ( Strategic Planning ) adalah sebuah alat
manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan
proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah
petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka
bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan ( Kerzner , 2001 )
Sedangkan Perencanaan menurut Abe (2001, 43) tidak lain dari susunan (rumusan)
sistematik mengenai langkah (tindakan-tindakan) yang akan dilakukan di
masa depan, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas
potensi, faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam
rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, termuat hal-hal
yang merupakan prinsip perencanaan, yakni : (1) apa yang akan dilakukan, yang merupakan
jabaran dari visi dan misi; (2) bagaimana mencapai hal tersebut; (3) siapa yang
akan melakukan; (4) lokasi aktivitas; (5) kapan akan dilakukan, berapa lama;
dan (6) sumber daya yang dibutuhkan.Unsur sentral perencanaan strategis bidang
publik terdapat pada akronim SWOT,yang diangkat dari model kebijakan Harvard.
SWOT merupakan kepanjangan daristrengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan),
opportunities (peluang), dan threats(ancaman), yang dikaji dari
masyarakat, sebagai dasar bagi penyusunan strategi untukmencapai tujuan dan
sasaran dalam bidang isu-isu kunci. Sorkin, Ferris, dan Hudak(1984)
mengidentifikasi unsur penting lainnya, yaitu langkah-langkah dasar
perencanaanstrategis di tingkat masyarakat, yang terdiri dari:
(1) mengkaji lingkungan (scan the environment);
(2) memilih isu-isu kunci (select key issues);
(3) merumuskan pernyataan misi atau tujuan umum/visi (set mission statements
or
broad goals);
(4) melakukan kajian eksternal dan internal (undertake external dan
internal
analyses);
(5) mengembangkan tujuan, sasaran, dan strategi yang terkait dengan tiap
isu
kunci (develop goals, objectives, and strategies with respect to each
SISTEMATIKA
DAN KOMPONEN RENSTRA
Penulisan dokumen
rencana stratejik menurut Inmendiknas No. 1/U/2002 disarankan dengan struktur
penulisan seperti berikut:
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
B. Dasar Hukum
C. Tujuan.
D. Sasaran.
BAB II : ORGANISASI DAN
TATA KERJA.
A. Organisasi
B. Tugas Pokok dan
Fungsi
C. Mekanisme Kerja.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Visi, Misi dan
Nilai-nilai.
B. Tujuan, Sasaran dan
Aktivitas Organisasi.
C. Analisa Lingkungan
Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan Eksternal (ALE).
D. Strategi pendekatan
kebijakan.
E. Program dan
Kegiatan.
BAB IV : PENUTUP
LAMPIRAN.
1. Matrik Rencana
strategis model PS
2. Matrik Jadwal
Pentahapan.
3. Matrik Diskripsi
Program.
PENJELASAN
TEKNIS PENULISAN
Untuk mempermudah dalam
penyusunan rencana strategis, berikut diberikan penjelasan teknis sebagaimana
aturan dalam mengembangkan penyusunan Renstra. Penggunaan susunan kalimat
sepenuhnya diserahkan pada tim penyusun Renstra lembaga yang bersangkutan,
selama memenuhi persyaratan : keterbacaan dan mudah dimengerti oleh pembacanya.
KATA
PENGANTAR :
Kata pengantar
merupakan pengantar dari Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan dan uraiannya
pada umumnya berisi tentang : Pentingnya penyusunan renstra, kebijakan pokok
lembaga, keterlibatan seluruh unsur, proses penyusunan dan ucapan terima kasih.
DAFTAR
ISI
Daftar Isi merupakan
petunjuk bagi pembaca untuk mecari halaman berapa yang akan dibaca. Daftar Isi
dapat dibuat lebih rinci sesuai dengan rincian yang ditulis. Kata Pengantar dan
Daftar Isi diberikan nomor halaman menggunakan romawi kecil (i, ii, iii… dst).
Sedangkan untuk Bab I sampai Lampiran nomor halaman mengunakan angka (1, 2, 3…
dst).
BAB
I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
Rasional berisi uraian
tentang perlunya penyusunan renstra dalam mencapai visi dan misi lembaga,
dukungan peraturan dan perundangan yang mewajibkan lembaga menyusun renstra.
Kebijakan-kebijakan penting dari pimpinan Departemen maupun Direktorat Jenderal
yang dapat dijadikan rujukan akan lebih melengkapi rasional yang akurat.
Pendekatan manajemen baik secara konsep maupun pengalaman emperik, penjelasan
teknis juga perlu diperhatikan. Uraian rasional cukup singkat, jelas dan mudah
dimengerti sehingga pembaca dapat mengikuti alur pemikiran tentang penyusunan
renstra.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum memuat
daftar urutan UU, PP, Perpres, Inpres, Permendiknas dan Instruksi Menteri maupun
SK Dirjen sebagai landasan hukum yang mewajibkan penyusunan renstra atau
merupakan suplemen tentang Rencana Strategis.
C. Tujuan Penulisan
Menjelaskan tujuan
penulisan Renstra tersebut, yaitu penyusunan renstra dalam mencapai visi dan
misi lembaga.
D. Sasaran Penulisan
Sasaran yang dimaksud
adalah sasaran penulisan atau indikator keberhasilan dari penulisan renstra
ini, merupakan pernyataan hasil yang hendak dicapai.
BAB
II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A. Organisasi
Menjelaskan dasar hukum
dari struktur organisasi sekolah yang bersangkutan, baik melalui narasi maupun
bagan struktur organisasi, atau menggunakan keduanya yaitu narasi dan bagan
struktur organisasi.
B. Tugas Pokok dan
Fungsi
Menjelaskan tugas pokok
dan fungsi sekolah dari eselon yang paling tinggi sampai eselon yang rendah.
Biasanya diambil dari SK Organisasi dan Tata Kerja lembaga tersebut (contoh :
untuk Dit.Jen Mutendik dari Permendiknas Nomor: 8 Tahun 2005).
C. Mekanisme Kerja.
Menjelaskan mekanisme
kerja lembaga baik internal maupun eksternal, dapat diambil dari SK yang
berlaku dan dapat dilengkapi atau dijelaskan dengan bagan mekanisme kerja
internal dan eksternal.
BAB
III : RENCANA STRATEGIS.
A. Kebijakan Nasional
Strategis
Dalam kerangka
penulisan renstra kebijakan nasional tidak dimasukkan, tetapi akan lebih
lengkap bila kebijakan nasional tersebut perlu dimunculkan sebagai acuan
penulisan dan pengembangan rencana strategi. Kebijakan Nasional Strategis
diambil dari kebijakan tingkat Nasional, biasanya sudah tertuang dalam Program
Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Strategis yang disusun oleh
Departemen Pendidikan Nasional atau Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah. Dari beberapa kebijakan yang ada diambil kebijakan yang sesuai dengan
Tupoksi lembaga.
B. Visi, Misi dan
Nilai-nilai.
Menjelaskan visi, misi
dan nilai-nilai yang disusun dengan urutan :
1. Visi : diambil dari
visi lembaga (kalau sudah ada), kalau belum ada maka perlu disusun terlebih
dahulu.
2. Misi : diambil dari
misi lembaga (kalau sudah ada)
3. Nilai-nilai : berisi
tentang nilai-nilai dasar atau falsafah yang dijunjung tinggi oleh seluruh staf
untuk dijadikan landasan operasional dalam mencapai visi dan misi lembaga.
C. Tujuan, Sasaran dan
Aktivitas Organisasi.
1. Tujuan : menjelaskan
tujuan dari setiap misi lembaga, yang dapat diuraikan dalam satu atau beberapa
tujuan
2. Sasaran :
menguraikan tentang sasaran setiap tujuan, sebaiknya penulisan sasaran dengan
pernyataan kuantitatif yang hendak dicapai dalam jangka panjang.
3. Aktivitas Organisasi
: menguraikan daftar kegiatan manajemen mulai dari penyusunan renstra,
koordinasi, memfasilitasi, konsolidasi, pengendalian melalui monitor dan
evaluasi, tindak lanjut hasil ME dan penulisan laporan akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah (LAKIP)
D. Analisa Lingkungan
Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan Eksternal (ALE).
1. Analis Lingkungan
Internal (ALI)
Menguraikan analisa
lingkungan internal terbagi dalam 2 kondisi yaitu :
a. Kekuatan :
menguraikan tentang potensi yang dimiliki lembaga yang diperkirakan akan mampu
memberikan dukungan yang kuat untuk mencapai visi dan misi lembaga.
b. Kelemahan :
menguraikan tentang kelemahan lembaga yang diperkirakan akan menghambat tetapi
dibutuhkan dalam mencapai visi dan misi lembaga.
2. Analisa Lingkungan
Eksternal (ALE)
Menguraikan hasil
analisa lingkungan eksternal yang terbagi dalam 2 kondisi :
a. Peluang :
menguraikan kondisi peluang yang ada di luar lembaga, yang memungkinkan dapat
mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.
b. Ancaman :
menguraikan kondisi di luar lembaga yang merupakan ancaman lembaga atau minimal
akan menghambat lembaga dalam mencapai visi dan misi lembaga.
E. Strategi pendekatan
kebijakan.
Menguraikan strategi
pendekatan yang perlu di tempuh dengan cara anallisa strategi TOWS, menjadi
strategi: S – O; S – T; W – O; dan W – T dan rumusan strategi tersebut dapat
juga dijadikan kebijakan sekolah.
1. Strategi S–O:
Optimalkan S dan O sehingga menjadi strategi yang produktif dan efektif.
2. Strategi S–T:
Optimalkan S dan menekan T sehingga menjadi strategi yang produktif.
3. Strategi W–O:
Minimalkan W dan optimalkan O sehingga menjadi strategi yang dapat memanfaatkan
peluang dalam mencapai visi dan misi.
4. Strategi W–T:
Minimalkan W dan T atau pertahankan kondisi W dan T kalau bisa di minimize
dengan strategi ini.
Dalam merumuskan
strategi pendekatan matrik TOWS diperlukan kemampuan dan wawasan yang cukup
luas khususnya tentang kebijakan lembaga yang bersangkutan, tupoksi lembaga,
arah visi dan misi. Strategi yang dihasilkan merupakan kebijakan makro dari
sekolah tersebut, oleh karena itu dalam penulisannya memiliki cakupan yang
luas. Rumusan kebijakan ini akan menjadi rujukan dalam penetapan
program-program lembaga, selanjutnya diuraikan menjadi kegiatan yang lebih
terinci, realistis dan terukur.
F. Program dan
Kegiatan.
Pada dasarnya
menguraikan program jangka panjang dalam bentuk kegiatan – kegiatan yang harus
dilakukan dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Program dinyatakan
dalam kata benda dan merupakan program dalam mencapai tujuan dan sasaran yang
telah ditetapkan sebelumnya. Program dan kegiatan ini disarankan mengacu pada
program dan kegiatan setiap unit kerja atau sub unit kerja, seperti kebijakan
yang disebutkan sebelumnya. Dalam dokumen Renstra cukup sampai program-program
lembaga..
Program : merupakan
pernyataan kumpulan kegiatan yang mengacu pada tujuan dan tupoksi Unit Kerja
tersebut (biasanya dalam bentuk kalimat yang dibendakan)
Kegiatan : merupakan
uraian dari program dalam bentuk kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran,
sesuai dengan kebijakan lembaga. Penulisan kegiatan dalam bentuk kalimat kerja
dan terukur secara kuantitas yang akan dicapai dalam jangka pendek maupun
jangka panjang.
Manfaat Rencana Strategik
Apabila dilaksanakan dengan benar dan didukung oleh
komitmen pimpinan, perencanaan strategik dapat memberi manfaat bagi organisasi
sebagai berikut:
1.Perencanaan strategik dapat memperkuat “critical
mass” menjadi team yang kompak, karena diarahkan untuk menganut nilai-nilai
pokok, sistem utama dan tujuan bersama. “Critical mass” adalah kelompok
tenaga inti suatu organisasi yang memiliki motivasi, “aptidute” dan
pengetahuan mendasar (profound knowledge) untuk meningkatkan kualitas
dan produktivitas organisasi.
2.Perencanaan strategik dapat membantu untuk
mengoptimisasikan “performance” organisasi. “Performance”
organisasi meningkat apabila seluruh fungsi atau bagian organisasi bekerja sama
secara serasi. Apabila anggota-anggota organisasi dari pelbagai bagian bekerja
sama dalam suatu proses yang melintas garis fungsional, maka kemungkinan besar
dapat dicapai optimisasi sistem dalam organisasi. Dalam hubungan ini diperlukan
“critical mass” yang mengerti sistem dan mengerti bagaimana kegiatannya
agar mempunyai kontribusi kepada sistem (organisasi keseluruhannya).
Perencanaan strategik dapat membantu pimpinan untuk selalu memusatkan perhatian
dan menganut kerangka bagi upaya perbaikan secara kontinu. Perencanaan
strategik selalu membantu pimpinan memusatkan perhatian agar perbaikan dan
inovasi yang direncanakan dapat dievaluasi seberapa jauh kegiatan tersebut
mendukung “Vision” bagi organisasi. Selanjutnya perencanaan strategik
juga dapat menyediakan kerangka guna memprioritaskan, menata dan
mengintegrasikan upaya perbaikan. Menerjemahkan tujuan strategik ke dalam
kenyataan menuntut tiap fungsi dalam organisasi menentukan proses produk dan
jasa yang akan mendukung pencapaian tujuan tersebut. Upaya memenuhi kebutuhan “customer”
utama sering meliputi usaha bersama pelbagai fungsi atau bagian dalam
organisasi. Para manajer bagian tersebut harus bekerja sama sehingga rencana
perbaikan tiap bagian memberikan efek total terhadap “performance”
optimal organisasi. Hal ini menuntut bahwa tujuan strategik perlu didukung oleh
strategik yang luas. Selanjutnya rencana kegiatan pendukung juga harus
dikembangkan untuk tiap strategi. Kemudian fokus dan kerangka sebagaimana
disebutkan di muka juga berguna apabila pimpinan dan para manajer mengadakan
pembicaraan tentang alokasi sumber daya.
3.Perencanaan strategi memberikan pedoman bagi
pengambilan keputusan sehari-hari. Perencanaan strategik tidak hanya membimbing
usaha besar saja, melainkan juga membimbing kegiatan sehari-hari. Perencanaan
strategik diharapkan mempengaruhi seluruh tingkat dalam organisasi, dengan
mengkomunikasikan-nya secara jelas mengenai tujuan strategik pada seluruh
tingkat tersebut. Pengkomunikasian tujuan strategik secara jelas memungkinkan
setiap anggota mengambil keputusan searah dengan usaha mencapai tujuan
organisasi. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat dicapai melalui pengerahan
dan pengarahan kegiatan sehari-hari seluruh anggota.
4.Perencanaan strategik selalu memberikan kemudahan
untuk mengukur kemajuan organisasi dalam usaha mencapai tujuannya untuk
memperbaiki kualitas dan produktivitas.
Disini fungsi perencanaan strategik kependidikan
harus dilakukan oleh para manajer pendidikan. Menurut Rusyan (1992) ada
beberapa hal yang penting dilaksanakan terus-menerus dalam manajemen pendidikan
sebagai implimentasi dari perencanaan, yaitu :
1.Merinci
tujuan dan menerangkan kepada setiap pegawai / personil lembaga pendidikan.
2.Menerangkan
atau menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan.
3.Menentukan
tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokan tugas terhadap
masing-masing personil.
4.Menetapkan
kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
5.Mempersiapkan
uraian jabatan dan merumuskan rencana / skala pengkajian.
6.Memilih
para staf (pelaksanan) administrator dan melakukan pengawasan.
7.Merumuskan
jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja (kinerja) pola pengisian staf dan
formulir laporan kemajuan.
8.Menentukan
keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan tempat.
9.Menyiapkan
anggaran dan mengamankan dana.
10.Menghemat
ruangan, alat-alat perlengkapan, bahan dan perbekalan lainnya.
11.Menentukan
staf dan memberi tugas.
12.Mendidik
dan melatih agar dapat melaksanakan tugas dan mencapai hasil yang optimal.
Kegiatan
perencanaan meliputi proses pentahapan jenis-jenis kegiatan sebagai berikut :
1.Mengidentifikasi
berbagai alternatif / kemungkinan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
pendidikan.
2.Menetapkan
target / sasaran yang hendak dicapai.
3.Menetapkan
strategi dan kebijaksanaan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, dengan
mempertimbangkan :
1.Berbagai
alternatif / kemungkinan kebutuhan yang telah diidentifikasikan.
2.Kondisi
lembaga yang bersangkutan terutama segi:
(1) Struktur organisasi
(2)
Ketenagaan (kualitas dan kuantitas);
(3) Sarana dan prasarana yang
tersedia;
(4)
Lingkungan sekolah baik fisik maupun sosial, dalam rangka menemukan
sumber-sumber penunjang yang potensial serta kemungkinan hambatan yang dapat
terjadi; dan
(5) Sumber-sumber pembiayaan
4.Kebijaksanaan
yang berupa peraturan dan ketentutan dalam pembinaan dan penyelenggaraan
lembaga pendidikan
5.Menyusun
program yang mencakupi : jenis-jenis kegiatan, prosedur, jaringan kerja dan
urutan pelaksanaan kegiatan
6.Menyusun
rencana pembiayaan yang berupa perkiraan biaya yang diperlukan serta
sumber-sumber dana pendukungnya.
7.Menetapkan
jadwal kegiatan secara rinci.
Langkah-langkah
Perencanaan Strategik
Adapun
langkah-langkah dalam perencanaan adalah :
1. Menentukan
/ merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2. Mengidentifikasi
masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan.
3. Menghimpun
data dan informasi yang diperluaskan.
4. Menentukan
tahap-tahap kegiatan.
5. Merumuskan
bagaimana masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana tahapan pekerjaan
dilakukan.
Sedangkan
menurut Baron, paling tidak ada empat langkah perencanaan strategik,
yaitu :
1)
Analisis pasar industri
Analisi
ini termasuk dalam analisis faktor eksternal yang mencakup pelanggan dan
pesaing, perkiraan antara penyediaan dan kebutuhan atau antara pasar dan
aturan-aturan politik.
2)
Analisis internal perusahaan
Suatu
analisis yang diarahkan terhadap kekuatan dan kelemahan organisasi atau
perusahaan di dalam lingkungan internal. Peninjauan kembali terhadap kekuatan
organisasi mencakup : manajemen aset, aliran dana dan ketersediaan sumber daya
modal.
3)
Formulasi strategi
Pengembangan
strategi dan alokasi daya. Pengembangan alternatif strategi melalui peluang
pasar dan kemampuan internal serta sumber daya.
4)
Pelaksanaan strategi
Pemilihan
dan pelaksanaan strategi untuk membantu manajemen dalam rangka mengembangkan
rencana pelaksanaan, langkah-langkah aksi, jadwal bagi keterpaduan strategi ke
dalam pelaksanaan unit-unit. Disini dibuat rencana dan aktivitas khusus yang
akan dilaksanakan sesuai buaya, ketersediaan SDM, waktu, penanggung jawab dan
lain-lain.
Keempat
langkah diatas sebenarnya merupakan langkah yang paling sederhana untuk dilalui
untuk menyusun dan menetapkan perencanaan strategik organisasi. Analisis pasar
industri termasuk analisis eksternal yang berisikan analisis faktor peluang dan
tantangan. Analisis internal menyangkut kekuatan dan kelemahan, sedangkan
formulasi menyangkut strategi dan program. Setelah ditetapkan komponen-komponen
tersebut, barulah perencanaan tersebut dilaksanakan, yang kemudian di evaluasi
untuk mengetahui efektivitasnya.
Disamping
langkah-langkah tersebut diatas, dalam menyusun perencanaan ada beberapa
persyaratan yang harus diperhatikan. Persyaratan-persyaratan tersebut antara
lain :
1. Perencanaan
harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2. Perencanaan
harus bersifat sederhana, realitas dan praktis.
3. Perencanaan
harus terperinci dan memuat segala uraian, serta klasifikasi tindakan sehingga
mudah dipedomani dan dijalankan.
4. Perencanaan
harus fleksibel sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan, serta kondisi dan
situasi yang sewaktu-waktu berubah.[
V.
PENJELASAN TEKNIS PENULISAN
Untuk
mempermudah dalam penyusunan rencana strategis, berikut diberikan penjelasan
teknis sebagaimana aturan dalam mengembangkan penyusunan Renstra. Penggunaan
susunan kalimat sepenuhnya diserahkan pada tim penyusun Renstra lembaga yang
bersangkutan, selama memenuhi persyaratan : keterbacaan dan mudah dimengerti
oleh pembacanya.
KATA
PENGANTAR :
Kata
pengantar merupakan pengantar dari Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan dan
uraiannya pada umumnya berisi tentang : Pentingnya penyusunan renstra,
kebijakan pokok lembaga, keterlibatan seluruh unsur, proses penyusunan dan
ucapan terima kasih.
DAFTAR
ISI
Daftar
Isi merupakan petunjuk bagi pembaca untuk mecari halaman berapa yang akan
dibaca. Daftar Isi dapat dibuat lebih rinci sesuai dengan rincian yang ditulis.
Kata Pengantar dan Daftar Isi diberikan nomor halaman menggunakan romawi
BAB
I : PENDAHULUAN
A.
Rasional.
Rasional
berisi uraian tentang perlunya penyusunan renstra dalam mencapai visi dan misi
lembaga, dukungan peraturan dan perundangan yang mewajibkan lembaga menyusun
renstra. Kebijakan-kebijakan penting dari pimpinan Departemen maupun Direktorat
Jenderal yang dapat dijadikan rujukan akan lebih melengkapi rasional yang
akurat. Pendekatan manajemen baik secara konsep maupun pengalaman emperik,
penjelasan teknis juga perlu diperhatikan. Uraian rasional cukup singkat, jelas
dan mudah dimengerti sehingga pembaca dapat mengikuti alur pemikiran tentang
penyusunan renstra.
B.
Dasar Hukum
Dasar
hukum memuat daftar urutan UU, PP, Perpres, Inpres, Permendiknas dan Instruksi
Menteri maupun SK Dirjen sebagai landasan hukum yang mewajibkan penyusunan
renstra atau merupakan suplemen tentang Rencana Strategis.
C.
Tujuan Penulisan
Menjelaskan
tujuan penulisan Renstra tersebut, yaitu penyusunan renstra dalam mencapai visi
dan misi lembaga.
D.
Sasaran Penulisan
Sasaran
yang dimaksud adalah sasaran penulisan atau indikator keberhasilan dari
penulisan renstra ini, merupakan pernyataan hasil yang hendak dicapai.
BAB
II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A.
Organisasi
Menjelaskan
dasar hukum dari struktur organisasi sekolah yang bersangkutan, baik melalui
narasi maupun bagan struktur organisasi, atau menggunakan keduanya yaitu narasi
dan bagan struktur organisasi.
B.
Tugas Pokok dan Fungsi
Menjelaskan
tugas pokok dan fungsi sekolah dari eselon yang paling tinggi sampai eselon
yang rendah. Biasanya diambil dari SK Organisasi dan Tata Kerja lembaga
tersebut (contoh : untuk Dit.Jen Mutendik dari Permendiknas Nomor: 8 Tahun
2005).
C.
Mekanisme Kerja.
Menjelaskan
mekanisme kerja lembaga baik internal maupun eksternal, dapat diambil dari SK
yang berlaku dan dapat dilengkapi atau dijelaskan dengan bagan mekanisme kerja
internal dan eksternal.
BAB
III : RENCANA STRATEGIS.
A.
Kebijakan Nasional Strategis
Dalam
kerangka penulisan renstra kebijakan nasional tidak dimasukkan, tetapi akan
lebih lengkap bila kebijakan nasional tersebut perlu dimunculkan sebagai acuan
penulisan dan pengembangan rencana strategi. Kebijakan Nasional Strategis
diambil dari kebijakan tingkat Nasional, biasanya sudah tertuang dalam Program
Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Strategis yang disusun oleh
Departemen Pendidikan Nasional atau Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah. Dari beberapa kebijakan yang ada diambil kebijakan yang sesuai dengan
Tupoksi lembaga.
B.
Visi, Misi dan Nilai-nilai.
Menjelaskan
visi, misi dan nilai-nilai yang disusun dengan urutan :
1.
Visi : diambil dari visi lembaga (kalau sudah ada), kalau belum ada maka perlu
disusun terlebih dahulu.
2.
Misi : diambil dari misi lembaga (kalau sudah ada)
3.
Nilai-nilai : berisi tentang nilai-nilai dasar atau falsafah yang dijunjung
tinggi oleh seluruh staf untuk dijadikan landasan operasional dalam mencapai
visi dan misi lembaga.
C.
Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
1.
Tujuan : menjelaskan tujuan dari setiap misi lembaga, yang dapat diuraikan
dalam satu atau beberapa tujuan.
2.
Sasaran : menguraikan tentang sasaran setiap tujuan, sebaiknya penulisan
sasaran dengan pernyataan kuantitatif yang hendak dicapai dalam jangka panjang.
3.
Aktivitas Organisasi : menguraikan daftar kegiatan manajemen mulai dari
penyusunan renstra, koordinasi, memfasilitasi, konsolidasi, pengendalian
melalui monitor dan evaluasi, tindak lanjut hasil ME dan penulisan laporan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP)
D.
Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan Eksternal (ALE).
1.
Analis Lingkungan Internal (ALI)
Menguraikan
analisa lingkungan internal terbagi dalam 2 kondisi yaitu :
a.
Kekuatan : menguraikan tentang potensi yang dimiliki lembaga yang diperkirakan
akan mampu memberikan dukungan yang kuat untuk mencapai visi dan misi lembaga.
b.
Kelemahan : menguraikan tentang kelemahan lembaga yang diperkirakan akan
menghambat tetapi dibutuhkan dalam mencapai visi dan misi lembaga.
2.
Analisa Lingkungan Eksternal (ALE)
Menguraikan
hasil analisa lingkungan eksternal yang terbagi dalam 2 kondisi :
a.
Peluang : menguraikan kondisi peluang yang ada di luar lembaga, yang
memungkinkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.
b.
Ancaman : menguraikan kondisi di luar lembaga yang merupakan ancaman lembaga
atau minimal akan menghambat lembaga dalam mencapai visi dan misi lembaga.
E.
Strategi pendekatan kebijakan.
Menguraikan
strategi pendekatan yang perlu di tempuh dengan cara anallisa strategiSWOT,
menjadi strategi: S – O; S – T; W – O; dan W – T dan rumusan strategi tersebut
dapat juga dijadikan kebijakan sekolah.
1.
Strategi S–O: Optimalkan S dan O sehingga menjadi strategi yang produktif dan
efektif.
2.
Strategi S–T: Optimalkan S dan menekan T sehingga menjadi strategi yang
produktif.
3.
Strategi W–O: Minimalkan W dan optimalkan O sehingga menjadi strategi yang
dapat memanfaatkan peluang dalam mencapai visi dan misi.
4.
Strategi W–T: Minimalkan W dan T atau pertahankan kondisi W dan T kalau bisa di
minimize dengan strategi ini.
Dalam
merumuskan strategi pendekatan matrik TOWS diperlukan kemampuan dan wawasan
yang cukup luas khususnya tentang kebijakan lembaga yang bersangkutan, tupoksi
lembaga, arah visi dan misi. Strategi yang dihasilkan merupakan kebijakan makro
dari sekolah tersebut, oleh karena itu dalam penulisannya memiliki cakupan yang
luas. Rumusan kebijakan ini akan menjadi rujukan dalam penetapan
program-program lembaga, selanjutnya diuraikan menjadi kegiatan yang lebih terinci,
realistis dan terukur.
F.
Program dan Kegiatan.
Pada
dasarnya menguraikan program jangka panjang dalam bentuk kegiatan – kegiatan
yang harus dilakukan dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Program
dinyatakan dalam kata benda dan merupakan program dalam mencapai tujuan dan
sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Program dan kegiatan ini disarankan
mengacu pada program dan kegiatan setiap unit kerja atau sub unit kerja,
seperti kebijakan yang disebutkan sebelumnya. Dalam dokumen Renstra cukup
sampai program-program lembaga..
Program
: merupakan pernyataan kumpulan kegiatan yang mengacu pada tujuan dan tupoksi
Unit Kerja tersebut (biasanya dalam bentuk kalimat yang dibendakan)
Kegiatan
: merupakan uraian dari program dalam bentuk kegiatan-kegiatan untuk mencapai
sasaran, sesuai dengan kebijakan lembaga. Penulisan kegiatan dalam bentuk
kalimat kerja dan terukur secara kuantitas yang akan dicapai dalam jangka
pendek maupun jangka panjang.
MBS
sebagai Wujud Implementasi Perencanaan Strategik
Dalam mengimplementasikan desentralisasi di bidang pendidikan, sebagai wujud konkret dari implementasi perencanaan strategik, maka diterapkanlah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS, maka sekolah-sekolah yang selama ini dikontrol ketat oleh pusat menjadi lebih leluasa bergerak dalam mengelola sumber dayanya, sehingga mutu dapat ditingkatkan. Pemberdayaan sekolah dengan memberikan otonomi yang lebih besar tersebut merupakan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, sekaligus sebagai sarana peningkatan efisiensi pendidikan.
Dalam konteks perencanaan strategik, MBS memungkinkan organisasi sekolah lebih tanggap, adaptif, kreatif, dalam mengatasi tuntutan perubahan akibat dinamika eksternal, dan pada saat yang sama mampu menilai kelebihan dan kelemahan internalnya untuk terus meningkatkan diri.
Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.
Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orangtua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat (stake-holders), terutama yang mampu dan peduli terhadap masalah pendidikan.
Implikasi perencanaan strategik, yang berwujud desentralisasi manajemen pendidikan, adalah pemberian kewenangan yang lebih besar kepada kabupaten dan kota untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya. Juga, melakukan perubahan kelembagaan untuk memenuhi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta memberdayakan sumber daya manusia, yang menekankan pada profesionalisme.
Perwujudan perencanaan strategik dalam pelaksanaan MBS memerlukan upaya penyelarasan, sehingga pelaksanaan berbagai komponen sekolah tidak tumpang tindih, saling lempar tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu, tujuan yang telah ditetapkan –sebagai konkretisasi visi dan misi organisasi—dapat dicapai secara efektif, efisien, dan relevan dengan keperluannya.
Dalam mengimplementasikan desentralisasi di bidang pendidikan, sebagai wujud konkret dari implementasi perencanaan strategik, maka diterapkanlah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS, maka sekolah-sekolah yang selama ini dikontrol ketat oleh pusat menjadi lebih leluasa bergerak dalam mengelola sumber dayanya, sehingga mutu dapat ditingkatkan. Pemberdayaan sekolah dengan memberikan otonomi yang lebih besar tersebut merupakan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, sekaligus sebagai sarana peningkatan efisiensi pendidikan.
Dalam konteks perencanaan strategik, MBS memungkinkan organisasi sekolah lebih tanggap, adaptif, kreatif, dalam mengatasi tuntutan perubahan akibat dinamika eksternal, dan pada saat yang sama mampu menilai kelebihan dan kelemahan internalnya untuk terus meningkatkan diri.
Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.
Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orangtua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat (stake-holders), terutama yang mampu dan peduli terhadap masalah pendidikan.
Implikasi perencanaan strategik, yang berwujud desentralisasi manajemen pendidikan, adalah pemberian kewenangan yang lebih besar kepada kabupaten dan kota untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerahnya. Juga, melakukan perubahan kelembagaan untuk memenuhi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta memberdayakan sumber daya manusia, yang menekankan pada profesionalisme.
Perwujudan perencanaan strategik dalam pelaksanaan MBS memerlukan upaya penyelarasan, sehingga pelaksanaan berbagai komponen sekolah tidak tumpang tindih, saling lempar tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu, tujuan yang telah ditetapkan –sebagai konkretisasi visi dan misi organisasi—dapat dicapai secara efektif, efisien, dan relevan dengan keperluannya.
Dalam
upaya peningkatan mutu MBS sekolah perlu meningkatkan standar pengelolaan untuk
mendapatkan (1) visi dan misi sekolah yang diputuskan bersama. (2) menetapkan
tujuan terutama merumuskan indikator dan target mutu lulusan (3) menetapkan
strategi yang melibatkan semua pihak untuk mewujudkan tujuan yang sekolah
harapkan yang berporos pada meningkatkan mutu lulusan (4) Menetapkan kebijakan
dan program peningkatan mutu lulusan dengan menerapkan delapan standar nasional
pendidikan sebagai rujukan mutu termasuk di dalamnya penetapan anggaran untuk
menyediakan akses dan kecukupan standar serta menetapkan keunggulan yang
mungkin sekolah wujudkan. Sekolah yang efektif memiliki dokumen program yang
telah disepakati bersama dan semua pihak yang terlibat memahami tugas
masing-masing.
·
Melaksanakan kegiatan sesuai dengan
program sesuai dengan standar, melaksanakan anggaran sesuai dengan yang
disepakati, memanfaatkan seluruh sumber daya secara efektif dan efisien, dan
memastikan bahwa seluruh tahap kegiatan yang dilaksanakan seusai dengan
rencana.
·
Sekolah memastikan bahwa proses
penyelenggaraan sekolah mengarah pada tercapainya tujuan dengan indikator dan
target yang telah ditetapkan bersama. Sekolah juga melakukan studi bersama yang
melibatkan seluruh unsur yang bertanggung jawab untuk meningkatkan penjaminan
bahwa penyelenggaraan sekolah mencapai target yang diharapkan. Fokus utama
penjaminan mutu adalah terselenggaranya pembelajaran dan pengelolaan secara
efektif.
·
Melaksanakan kontrol sesuai dengan hasil
kesepakatan bersama dan mengolah hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan
selanjutnya.
Untuk
mendukung efektifnya empat tahap kegiatan itu perlu memperhatikan dengan
sungguh-sungguh tentang beberapa hal berikut :
·
Mendeskripsikan lulusan dengan indikator
yang jelas yang diikuti dengan indentifikasi kebutuhan kurikulum, kompetensi
pendidik, sarana, biaya, dan sistem pengelolaan.
·
Meningkatkan keberdayaan sekolah dalam
mengembangkan sistem informasi sebagai bahan pengambilan keputusan.
·
Menyediakan infomasi yang perlu
dipahami oleh seluruh anggota komunitas agar tiap orang dipastikan dapat
melaksanakan tugasnya secara optimal.
·
Meningkatkan kegiatan
sosialisasi program sehingga semua pihak dipastikan mendapatkan informasi
secara transparan dan akuntabel.
·
Meningkatkan kekerapan dan
kedalaman komunikasi baik secara langsung maupun komunikasi berbasis
teknologi informasi dan komunikasi.
·
Mengembangkan tim pengembang mutu yang
akan mengimplementasikan kegiatan yang melibatkan pihak internal dan eksternal.
·
Mempersiapkan instrumen pengukuran
pencapaian kinerja baik terhadap proses maupun hasil dengan indikator yang
transparan sehingga semua pihak memahami betul ukuran keberhasilan yang
disepakati.
·
Melaksanakan
pertemuan mengembangakan rencana kegiatan, evaluasi kegiatan, dan
evaluasi hasil.
·
Menyusun pertanggung jawaban program
secara transparan dan akuntabel.
·
Melakukan perbaikan berkelanjutan.
Mudah-mudahan
langkah-langkah praktis yang telah tersusun pada tulisan ini dapat menjadi
panduan para kepala sekolah dalam melaksanakan tugas menerapkan standar
nasional pendidikan dengan melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah secara
efektif.
Daftar Pustaka
Bryson, John M (2008). Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sa’ud, Udin Syaefudin, dan Abin Syamsuddin Makmun (2007). Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Bryson, John M (2008). Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sa’ud, Udin Syaefudin, dan Abin Syamsuddin Makmun (2007). Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
The Casino at Borgata Hotel Casino & Spa - Mapyro
BalasHapusA map showing The Casino at 전라북도 출장마사지 Borgata Hotel Casino & 동해 출장안마 Spa, Atlantic City, NJ, United States. 진주 출장샵 The Casino at 목포 출장마사지 Borgata Hotel Casino 정읍 출장샵 & Spa.