PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS
INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DEPDIKNAS
( Acuan Inmendiknas No : 1/U/2002 )
I. RASIONAL
Banyak cara dalam penyusunan rencana strategik sebuah
lembaga sesuai dengan konsep yang dikembangkan para ahli manajemen, akan tetapi
bila sebuah lembaga telah memiliki acuan yang telah ditetapkan sebaiknya acuan
tersebut sebagai rujukan utama. Teori dan konsep rencana strategi sebagian
besar lahir dari konsep bisnis, misalnya: IE (Internal-Eksternal) matrik, SPACE
(Strategic Position and Action Evaluation) matrik, Grand Strategy matrik, TOWS
matrik dan BCG, dan sebagai penetapan alternative strategi dapat menggunakan
QSPM (Quantitative Strategies Planning Matriks) . Diantara konsep-konsep
tersebut yang tidak menggunakan parameter bisnis adalah: Matrik TOWS. Sehingga
dalam penyusunan renacana strategis yang akan dibahas akan mengambil rujukan
Inmendiknas No: 1/U/2002 yang menggunakan konsep TOWS matrik.
Dengan mempelajari Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999,
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, disusul dengan Keputusan
Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor :589/IX/6/Y/99 tentang penjelasan
teknis penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, juga
merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002 tentang Pelaksanaan Akuntabilitas
di lingkungan Depdiknas, maka penyusunan Rencana Strategi sekolah sebaiknya,
menggunakan referen peraturan tersebut, agar memudahkan para Manajemen maupun
Pelaksana dalam menyusun laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam
bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Pengembangan sistematika penulisan rencana strategi
dimungkinkan untuk dikembangkan lebih rinci maupun lebih komprehensif, hal
tersebut sangat tergantung pada kesiapan tim penyusun renstra lembaga yang
bersangkutan. Dalam dokumen rencana strategik perlu dilampiri Renstra dalam
bentuk matrik yang mengikuti format PS yang dikeluarkan oleh Lembaga
Administrasi Negara (LAN). Dalam matrik tersebut telah tersusun sedemikian rupa
sehingga memudahkan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah dalam bentuk LAKIP.
Penyusunan rencana strategi sebuah lembaga yang perlu
dipertimbangkan adalah adanya kaitan yang erat antara Renstra dan LAKIP,
sehingga petugas penyusun laporan akuntabilitas akan dengan mudah melihat
keterkaitan antara keduanya. Dengan logika demikian maka dapat disimpulkan
bahwa laporan akuntabilitas tersebut merupakan satu tolok ukur keberhasilan
dari renstra lembaga tersebut.
Semoga penjelasan teknis penyusunan dokumen renstra ini
dapat membantu tim penyusun renstra lembaga untuk memahami langkah-langkah
penyusunan. Akhirnya dengan harapan semoga penyusunan renstra di masing-masing
lembaga memiliki persepsi yang sama dan tidak menutup kemungkinan setiap
lembaga untuk mengembangkan sesuai dengan dinamika yang terjadi di lingkungan
masing-masing.
II. KONSEP RENCANA STRATEGIS
1. Pengertian.
Rencana strategis dalam teori manajemen dikenal dengan
istilah “manajemen strategis”. Konsep manajemen strategis sering digunakan dalam
dunia bisnis. Dan dalam sistem manajemen modern mengimplementasikan konsep
tersebut dalam sebuah organisasi lebih sering disebut dengan istilah “Rencana
Strategis” atau merupakan Strategi yang direncanakan atau disesain sesuai
dengan kondisi lingkungan yang ada. Berikut beberapa ahli manajemen
mendiskripsikan pengertian strategi:
a. Strategi merupakan respon secara terus menerus maupun
adaftif terhadap peluang dan ancaman eksternal serta kekuatan dan kelemahan
internal yang dapat mempengaruhi organisasi (Argyris : 1985 , Mintzberg : 1979
, Steiner dan Miner : 1977 ).
b. Strategi adalah alat yang sangat penting untuk mencapai
keunggulan bersaing (Porter : 1985).
c. Strategi adalah kekuatan motivasi untuk stakeholders,
seperti debtholders, manajer, karyawan, konsumen, komunitas, pemerintah dan
lain-lain, baik secara langsung maupun tidak langsung menerima keuntungan atau
biaya yang ditimbulkan oleh semua tindakan yang dilakukan oleh perusahaan
(Andrews : 1980 , Chaffe : 1985).
d. Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental
(senantiasa meningkat) dan terus menerus, dilakukan berdasarkan sudut pandang
tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan (Hamel dan
Prahalad : 1995).
e. Strategic management can be defined as the art and
science of formulating, implementing, and evaluating cross-functionals that
enable an organization to achieve its objective (Fred R. David ; 2003)
Dari beberapa pengertian yang diutarakan para ahli manajemen
tersebut pada dasarnya menjelaskan bahwa strategi mengandung
pengertian-penertian sebagai berikut:
a. Merupakan tujuan jangka panjang untuk mencapai keunggulan
bersaing.
b. Merupakan respon jang adaftif terhadap kondisi yang akan
datang.
c. Merupakan kegiatan terus menerus yang senantiasa
meningkat.
d. Yang selalu berorientasi pada pelanggan/ kastemer.
e. Merupakan kekuatan motivasi bagi penyelenggara dan
masyarakat
f. Selalu bertitik tolak dari peluang dan ancaman, kekuatan
dan kelemahan
g. Selalu berangkat dari apa yang dapat terjadi dan bukan
apa yang terjadi
h. Merupakan paduan konsep dan seni dalam merumuskan,
melaksanakan dan mengevaluasi untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Fungsi Perencanaan.
a. Penerjemah kebijakan Umum: kebijakan umum ditetapkan oleh
pimpinan, perlu diterjemahkan secara konkrit, jelas, komprehensi dan bertahap.
b. Perkiraan yang bersifat ramalan: perkiraan masa depan
yang dianalisis secara ilmiah berdasarkan fakta dan data masa lalu dan sekarang
c. Berfungsi ekonomi: sumber daya yang terbatas, maka
pemanfaatannya perlu perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan
d. Memastikan suatu kegiatan: rencana yang mengatur hak dan
kewajiban, tugas dan tanggung jawab serta wewenang mereka, sehingga staf akan
bekerja dengan penuh kepastian.
e. Alat koordinasi: koordinasi merupakan kegiatan penting
dalam pelaksanaan fungsi manajemen dalam mencapai tujuan, kaitan pekerjaan satu
dgn yang lain, kapan dan bagaimana pelaksanaan, sehingga menjadi terpadu dan
harmonis
f. Alat/sarana pengawasan: manajer untuk mengetahui apakah
suatu kegiatan telah dilakukan dengan hasil memuaskan, realisasi sesuai/tidak.
3. Macam Perencanaan.
a. Dilihat dari sisi waktu :
1) Perencanaan Jangka Panjang: perencanaan masih berbentuk
garis-garis besar yang bersifat sangat strategis dan umum, rencana menjangkau
waktu 20 – 30 tahun ke depan.
2) Perencanaan Jangka Menengah: perencanaan jangka panjang
dipecah menjadi beberapa tahapan pelaksanaan jangka menengah, setiap tahapan
disesuaikan dengan prioritas, dengan rentang waktu 3 – 5 tahun.
3) Perencanaan Jangka Pendek: kurun waktu paling lama satu
tahun, mungkin satu bulan, kwartal, atau tengah tahun. Perencanaan ini lebih
konkret, rinci, terukur dan sasaran jelas, penjadwalan, metode dan sumber daya.
b. Dilihat dari sisi tingkatan manajemen :
1) Perencanaan Strategis: seni dan ilmu untuk pembuatan,
penerapan, dan evaluasi keputusan strategis antar fungsi yang memungkinkan
organisasi mencapai tujuan.
2) Perencanaan Operasional: merupakan bagian dari rencana
strategis, lebih mengarah pada bidang fungsional, sifatnya spesifik dan jangka
pendek.
4. Pendekatan
Pendekatan dalam membuat perencanaan sebuah organisasi
menurut (Husein Umar: 2001) ada beberapa pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan Atas – Bawah (Top – Down Approach):
Perencanaan dibuat pimpinan, unit dibawahnya tinggal melaksanakan.
b. Pendekatan Bawah – Atas (Bottom – Up Approach): Pimpinan
memberikan gambaran situasi dan kondisi (visi, misi, tujuan sasaran dan sumber
daya), memberi kewenangan kepada unit di bawah.
c. Pendekatan Campuran (Combination Approach): Pimpinan
memberikan petunjuk perencanaan secara garis besar, rencana detail diserahkan
kpd kreativitas unit di bawahnya.
d. Pendekatan Kelompok (Group Approach): Perencanaan dibuat
oleh sekelompok tenaga ahli, biasanya Biro Perencanaan.
5. Tahapan Strategi
Menurut (David: 2003) “The strategic management process
consists of three stages: strategy formulation, strategy implementation, and
strategy evaluation. Pada dasarnya proses manajemen strategis mengikuti 3
tahapan tersebut, yaitu: rumusan kebijakaan strategi, strategi pelaksanaan dan
strategi evaluasi. Dokumen rencana strategi akan berisi kebijakan strategi dan
rancangan strategi pelaksanaan, sedangkan pelaksanaan dan strategi evaluasi
dalam bentuk laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
The strategic formulation includes developing a vision and
mission, identifying an organization’s external opportunities and threats,
determining internal strengths and weaknesses, establishing long-term
objectives, generating alternative strategies, and choosing particular strategies
to pursue. Sebagian besar dokumen rencana strategis merupakan uraian tentang
“strategic formulation” secara garis-garis besar dari sebuah lembaga atau
organisasi.
Strategy implementation requires a firm to establish annual
objectives, devise policies, motivate employees, and allocate resources so that
formulated strategies can be executed. Strategi implemetasi dapat digunakan
sebagai lampiran dokumen rencana strategis dalam bentuk matrik atau format, hal
tersebut akan mempermudah dalam penyusunan laporan akuntabilitas.
Strategy evaluation is the final stage in strategic
management,
… and three fundamental strategy evaluation activities are:
a. Reviewing external and internal factors that are the
bases for current strategies
b. Measuring performance, and
c. Taking corrective actions.
Strategi evaluation akan menjadi bagian penting dari laporan
akuntabilitas kinerja sebuah lembaga atau organisasi.
6. Model-model penyusunan rencana strategis.
III. STRATEGI PENYUSUNAN RENSTRA.
1. Tim penyusun
Tim penyusun renstra disarankan merupakan representasi dari
seluruh unit kerja yang ada di lembaga tersebut. Akan lebih efektif bila
anggota tim tersebut adalah mereka yang langsung menangani program di setiap
unit kerja. Jumlahnya lebih baik tidak lebih dari 5 orang sebagai tim inti.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal maka tim tersebut dapat melakukan
presentasi dihadapan staf pimpinan dan staf lain yang relevan untuk mendapatkan
masukan, kritik dan saran-saran.
2. Strategi penyusunan.
Strategi penyusunan dapat ditempuh melalui tim kecil
penyusunan renstra. Kegiatan menjaring informasi dapat ditempuh melalui
brainstorming kemudian disusun dalam satu sistematika yang ditetapkan. Untuk
mencari masukan tidak harus melalui pertemuan formal akan tetapi dapat ditempuh
dengan cara konsultasi pada pimpinan unit kerja yang di perlukan informasinya
dan dianjurkan juga menjaring informasi dari “stake holders” lainnya, seperti
orang tua (komite sekolah), Dinas Pendidikan atau pihak-pihak lain yang peduli
terhadap sekolah tersebut. Dalam menyusun kerangka pikir renstra harus selalu
memperhitungkan visi, misi, tupoksi lembaga/unit dan kebijakan pimpinan.
Penyempurnaan perlu dilakukan terus menerus sejalan dengan kebijakan pimpinan
lembaga maupun kebijakan pendidikan nasional.
IV. SISTEMATIKA DAN KOMPONEN RENSTRA
Penulisan dokumen rencana stratejik menurut Inmendiknas No.
1/U/2002 disarankan dengan struktur penulisan seperti berikut:
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
B. Dasar Hukum
C. Tujuan.
D. Sasaran.
BAB II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A. Organisasi
B. Tugas Pokok dan Fungsi
C. Mekanisme Kerja.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Visi, Misi dan Nilai-nilai.
B. Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
C. Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan
Eksternal (ALE).
D. Strategi pendekatan kebijakan.
E. Program dan Kegiatan.
BAB IV : PENUTUP
LAMPIRAN.
1. Matrik Rencana strategis model PS
2. Matrik Jadwal Pentahapan.
3. Matrik Diskripsi Program.
V. PENJELASAN TEKNIS PENULISAN
Untuk mempermudah dalam penyusunan rencana strategis,
berikut diberikan penjelasan teknis sebagaimana aturan dalam mengembangkan
penyusunan Renstra. Penggunaan susunan kalimat sepenuhnya diserahkan pada tim
penyusun Renstra lembaga yang bersangkutan, selama memenuhi persyaratan :
keterbacaan dan mudah dimengerti oleh pembacanya.
KATA PENGANTAR :
Kata pengantar merupakan pengantar dari Pimpinan Unit Kerja
yang bersangkutan dan uraiannya pada umumnya berisi tentang : Pentingnya
penyusunan renstra, kebijakan pokok lembaga, keterlibatan seluruh unsur, proses
penyusunan dan ucapan terima kasih.
DAFTAR ISI
Daftar Isi merupakan petunjuk bagi pembaca untuk mecari
halaman berapa yang akan dibaca. Daftar Isi dapat dibuat lebih rinci sesuai
dengan rincian yang ditulis. Kata Pengantar dan Daftar Isi diberikan nomor
halaman menggunakan romawi kecil (i, ii, iii… dst). Sedangkan untuk Bab I
sampai Lampiran nomor halaman mengunakan angka (1, 2, 3… dst).
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
Rasional berisi uraian tentang perlunya penyusunan renstra
dalam mencapai visi dan misi lembaga, dukungan peraturan dan perundangan yang
mewajibkan lembaga menyusun renstra. Kebijakan-kebijakan penting dari pimpinan
Departemen maupun Direktorat Jenderal yang dapat dijadikan rujukan akan lebih
melengkapi rasional yang akurat. Pendekatan manajemen baik secara konsep maupun
pengalaman emperik, penjelasan teknis juga perlu diperhatikan. Uraian rasional
cukup singkat, jelas dan mudah dimengerti sehingga pembaca dapat mengikuti alur
pemikiran tentang penyusunan renstra.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum memuat daftar urutan UU, PP, Perpres, Inpres,
Permendiknas dan Instruksi Menteri maupun SK Dirjen sebagai landasan hukum yang
mewajibkan penyusunan renstra atau merupakan suplemen tentang Rencana
Strategis.
C. Tujuan Penulisan
Menjelaskan tujuan penulisan Renstra tersebut, yaitu
penyusunan renstra dalam mencapai visi dan misi lembaga.
D. Sasaran Penulisan
Sasaran yang dimaksud adalah sasaran penulisan atau
indikator keberhasilan dari penulisan renstra ini, merupakan pernyataan hasil
yang hendak dicapai.
BAB II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A. Organisasi
Menjelaskan dasar hukum dari struktur organisasi sekolah
yang bersangkutan, baik melalui narasi maupun bagan struktur organisasi, atau
menggunakan keduanya yaitu narasi dan bagan struktur organisasi.
B. Tugas Pokok dan Fungsi
Menjelaskan tugas pokok dan fungsi sekolah dari eselon yang
paling tinggi sampai eselon yang rendah. Biasanya diambil dari SK Organisasi
dan Tata Kerja lembaga tersebut (contoh : untuk Dit.Jen Mutendik dari
Permendiknas Nomor: 8 Tahun 2005).
C. Mekanisme Kerja.
Menjelaskan mekanisme kerja lembaga baik internal maupun
eksternal, dapat diambil dari SK yang berlaku dan dapat dilengkapi atau
dijelaskan dengan bagan mekanisme kerja internal dan eksternal.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Kebijakan Nasional Strategis
Dalam kerangka penulisan renstra kebijakan nasional tidak
dimasukkan, tetapi akan lebih lengkap bila kebijakan nasional tersebut perlu
dimunculkan sebagai acuan penulisan dan pengembangan rencana strategi.
Kebijakan Nasional Strategis diambil dari kebijakan tingkat Nasional, biasanya
sudah tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana
Strategis yang disusun oleh Departemen Pendidikan Nasional atau Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari beberapa kebijakan yang ada
diambil kebijakan yang sesuai dengan Tupoksi lembaga.
B. Visi, Misi dan Nilai-nilai.
Menjelaskan visi, misi dan nilai-nilai yang disusun dengan
urutan :
1. Visi : diambil dari visi lembaga (kalau sudah ada), kalau
belum ada maka perlu disusun terlebih dahulu.
2. Misi : diambil dari misi lembaga (kalau sudah ada)
3. Nilai-nilai : berisi tentang nilai-nilai dasar atau
falsafah yang dijunjung tinggi oleh seluruh staf untuk dijadikan landasan
operasional dalam mencapai visi dan misi lembaga.
C. Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
1. Tujuan : menjelaskan tujuan dari setiap misi lembaga,
yang dapat diuraikan dalam satu atau beberapa tujuan
.
2. Sasaran : menguraikan tentang sasaran setiap tujuan,
sebaiknya penulisan sasaran dengan pernyataan kuantitatif yang hendak dicapai
dalam jangka panjang.
3. Aktivitas Organisasi : menguraikan daftar kegiatan
manajemen mulai dari penyusunan renstra, koordinasi, memfasilitasi,
konsolidasi, pengendalian melalui monitor dan evaluasi, tindak lanjut hasil ME
dan penulisan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP)
D. Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan
Eksternal (ALE).
1. Analis Lingkungan Internal (ALI)
Menguraikan analisa lingkungan internal terbagi dalam 2
kondisi yaitu :
a. Kekuatan : menguraikan tentang potensi yang dimiliki
lembaga yang diperkirakan akan mampu memberikan dukungan yang kuat untuk
mencapai visi dan misi lembaga.
b. Kelemahan : menguraikan tentang kelemahan lembaga yang
diperkirakan akan menghambat tetapi dibutuhkan dalam mencapai visi dan misi
lembaga.
2. Analisa Lingkungan Eksternal (ALE)
Menguraikan hasil analisa lingkungan eksternal yang terbagi
dalam 2 kondisi :
a. Peluang : menguraikan kondisi peluang yang ada di luar
lembaga, yang memungkinkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.
b. Ancaman : menguraikan kondisi di luar lembaga yang
merupakan ancaman lembaga atau minimal akan menghambat lembaga dalam mencapai
visi dan misi lembaga.
E. Strategi pendekatan kebijakan.
Menguraikan strategi pendekatan yang perlu di tempuh dengan
cara anallisa strategi TOWS, menjadi strategi: S – O; S – T; W – O; dan W – T
dan rumusan strategi tersebut dapat juga dijadikan kebijakan sekolah.
1. Strategi S–O: Optimalkan S dan O sehingga menjadi
strategi yang produktif dan efektif.
2. Strategi S–T: Optimalkan S dan menekan T sehingga menjadi
strategi yang produktif.
3. Strategi W–O: Minimalkan W dan optimalkan O sehingga
menjadi strategi yang dapat memanfaatkan peluang dalam mencapai visi dan misi.
4. Strategi W–T: Minimalkan W dan T atau pertahankan kondisi
W dan T kalau bisa di minimize dengan strategi ini.
Dalam merumuskan strategi pendekatan matrik TOWS diperlukan
kemampuan dan wawasan yang cukup luas khususnya tentang kebijakan lembaga yang
bersangkutan, tupoksi lembaga, arah visi dan misi. Strategi yang dihasilkan
merupakan kebijakan makro dari sekolah tersebut, oleh karena itu dalam
penulisannya memiliki cakupan yang luas. Rumusan kebijakan ini akan menjadi
rujukan dalam penetapan program-program lembaga, selanjutnya diuraikan menjadi
kegiatan yang lebih terinci, realistis dan terukur.
F. Program dan Kegiatan.
Pada dasarnya menguraikan program jangka panjang dalam
bentuk kegiatan – kegiatan yang harus dilakukan dalam mencapai sasaran yang
telah ditetapkan. Program dinyatakan dalam kata benda dan merupakan program
dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Program dan
kegiatan ini disarankan mengacu pada program dan kegiatan setiap unit kerja atau
sub unit kerja, seperti kebijakan yang disebutkan sebelumnya. Dalam dokumen
Renstra cukup sampai program-program lembaga..
Program : merupakan pernyataan kumpulan kegiatan yang
mengacu pada tujuan dan tupoksi Unit Kerja tersebut (biasanya dalam bentuk kalimat
yang dibendakan)
Kegiatan : merupakan uraian dari program dalam bentuk
kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran, sesuai dengan kebijakan lembaga.
Penulisan kegiatan dalam bentuk kalimat kerja dan terukur secara kuantitas yang
akan dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Penulisan kegiatan bila diuraikan dalam matrik PS-1/2/3/4/5
maka kegiatan tersebut pernyataannya harus sudah terukur.
BAB IV : PENUTUP
Dalam uraian penutup menjelaskan proses penyusunan yang
berhasil dengan baik atas dukungan semua pihak, dan hasilnya akan dapat
bermanfaat bagi seluruh pimpinan maupun staf sehingga semua pihak dapat
memberikan kontribusi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Biasanya juga
termasuk ungkapan terima kasih.
LAMPIRAN.
Dalam lampiran dokumen renstra dapat dilampirkan beberapa
matrik sebagai ringkasan dokumen renstra. Matrik tersebut antara lain:
1. Matrik Rencana strategis model PS
2. Matrik Pentahapan.
3. Matrik Diskripsi Program.
VI. PENUTUP
Demikian penjelasan teknis penyusunan rencana strategi
sekolah dengan rujukan Inmendiknas Nomor: 1/U/2000. Namun demikian tidak
menutup kemungkinan masing-masing sekolah dapat mengembangkan sesuai dengan
kebijakan maupun tuntutan sekolah setempat. Yang terpenting adalah dokumen
Rencana Strategi dapat diukur untuk diketahui tingkat kinerjanya melalui
laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Semoga penjelasan teknis ini
dapat membantu tim dalam menyusun rencana strategi lembaga dan laporan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
LAMPIRAN:
1. Format matrik Perencanaan Stratejik (format PS).
2. Format matrik Jadwal Pentahapan
3. Format matrik Diskripsi Program
Tidak ada komentar:
Posting Komentar